SIDOARJO. KemiriNews. Com | Wakil Bupati Subandi memastikan tidak ada warganya yang terpasung meski mengalami ODGJ. Karena pemerintah akan membantu memberikan penanganan medis seperti pemberian obat dan kunjungan rutin ke rumah ODGJ.
Bekerja sama dengan DPRD serta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Sidoarjo, Subandi memastikan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sejumlah desa di Sidoarjo telah dibebaskan. Jum’at, (11/3/2022).
Wabup Subandi meminta kepada Dinas sosial untuk lebih memperhatikan lagi keberadaan ODGJ di Sidoarjo. Terkait perawatan medis hingga hak-hak yang harus diberikan.
“Kami berupaya memastikan jika para ODGJ di Sidoarjo mendapatkan haknya. Jika keluarganya tidak mampu, pihak Pemkab telah menyiapkan perawatan melalui dinas terkait,” kata Subandi.
Slamet warga Desa Sukorejo Buduran adalah salah satu ODGJ yang dikunjungi. Ia dipasung oleh keluarganya selama 20 tahun dimasukkan ke dalam ruangan kecil dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Bapak Slamet ini dipasung sudah 20 tahun dan sempat dirawat RS Menur Surabaya, tapi pihak keluarga memilih untuk merawatnya sendiri. Saya harapkan Pemkab melalui Dinas terkait harus tetap berperan dalam memastikan hak dan kesehatannya,” tegasnya.
Subandi meminta kepada seluruh stake holder dapat bekerjasama agar tidak ada lagi ODGJ di Kabupaten Sidoarjo yang dipasung. Peran Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai ujung tombak yang lebih mengetahui kondisi warganya juga sangat dibutuhkan.
“Apabila memang ada warga tak mampu segera kadesnya respon, dan mendampingi warga tersebut untuk selanjutnya diteruskan oleh dinas terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman mengungkapkan bahwa Orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Sidoarjo datanya kurang lebih 3.264 jiwa yang tersebar di 18 Kecamatan.
Ganguan jiwa Ini disebabkan banyak hal seperti, faktor ekonomi, sosial, asmara dan keturunan. Sebagian besar sudah ditangani rumah sakit jiwa dan juga mendapat kiriman obat rutin dari Puskesmas setempat. (Kus)