SIDOARJO. KemiriNews. Com | Sudah sekitar 2,5 bulan ini Nur Rahman warga RT.04 RW.01 Desa Pagerwojo terbaring lemah ditempat tidurnya. Pria berusia 44 tahun itu tidak bisa beraktivitas sama sekali karena sakit. Sehari-hari Nur Rahman bekerja sebagai tukang las. Dengan kondisinya sekarang, ia hanya bisa pasrah. Kepasrahannya itu terdengar Pemkab Sidoarjo. Spontan, Wakil Bupati H. Subandi SH datang menjenguk Nur Rahman yang berkategori warga kurang mampu. Pagi tadi, Wabup H. Subandi datang kerumahnya, Jumat, (16/9)
Wabup yang akrab dipanggil Abah Bandi itu datang bersama Dinas Kesehatan, Baznas, Dinas Sosial serta kepala Desa Pagerwojo. Kedatangan Abah Bandi selain untuk menyemangati Nur Rahman agar lekas sembuh, juga untuk menyerahkan bantuan. Ia serahkan bantuan pemberian bantuan makan dari Baznas sebesar Rp. 600 ribu.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran stakeholder semua mudah-mudahan dengan kehadiran kita bersama dengan blusukan terhadap warga yang kurang mampu apalagi dalam keadaan sakit ini dapat menjadi penyemangat pak Nur Rahman untuk sembuh,”ucapnya.
Abah Bandi mengatakan Pemkab Sidoarjo akan selalu memperhatikan warga kurang mampu. Apalagi yang sedang mengalami sakit seperti ini. Jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu selalu dilakukan Pemkab Sidoarjo. Seperti kepada Nur Rahman untuk memperoleh layanan kesehatan. Pemkab Sidoarjo akan menjamin BPJS kesehatan kelas 3 kepadanya secara gratis.
“Kita akan memastikan apakah warga sudah ter-cover dalam BPJS kesehatan karena jika semua sudah tercover maka warga kurang mampu tidak akan susah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,”ujar Abah Bandi.
Masih dikatakan Abah Bandi bahwa tugas pemerintah adalah melayani masyarakat. Oleh karenanya respon cepat terhadap permasalahan yang terjadi dimasyarakat harus dilakukan. Dengan begitu kehadiran pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
“Tugas kita di sini semua adalah melayani masyarakat sehingga jangan sampai warga kita, apalagi yang tidak mampu tidak kita respon, apapun itu jangan sampai itu terjadi,”pintanya kepada perangkat daerah termasuk perangkat desa yang mendampinginya. (Tim)