SIDOARJO. KemiriNews. Com | Andi Sukarnain,(24) asal Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro berhasil di bekuk oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, pelaku kasus pembunuhan seorang wanita di hotel kawasan Bungurasih Sidoarjo saat rilis di Mapolresta Sidoarjo. Jumat (4/11/2022)

“Korban bernama Faridah (41) warga Dusun Keling, Desa Jumpurtejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.”

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Korban pertama ditemukan oleh petugas hotel, Selasa sore (1/11/2022), petugas hotel mengetuk pintu kamar sampai beberapa kali tidak ada respon. Diulang beberapa kali dan ditunggu pun perempuan yang berada di dalam kamar itu tidak merespon sama sekali.

Pegawai hotel itu kemudian memutuskan untuk menyongkel jendela kamar hotel.

Setelah terbuka, diketahui korban sudah dalam keadaan tergeletak di lantai kamar hotel setelah diperiksa, perempuan itu sudah tidak bernyawa, katanya.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menambahi di sisi lain, diketahui bahwa pria yang telah tega menghabisi nyawa korban itu sehari-hari bekerja di kawasan Jumputrejo.

“Pelaku berjualan makanan semacam PKL di lokasi yang tak jauh dari tempat tinggal korban.”

Kabar yang beredar di masyarakat pelaku dan korban juga kenal dan bisa dikatakan berpacaran.

“Perempuan itu diduga menjadi korban pembunuhan karena pelaku telah mengakuinya bahwa leher korban di ikat dengan kain jilbab serta dibanting hingga tewas gara-gara cecok.”

Sementara Pelaku pembunuhan tersebut tertangkap di kawasan Blora, Jawa Tengah yang berbatasan dengan Bojonegoro, serta petugas juga mengamankan sepeda motor korban yang dibawa kabur oleh pemuda itu.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 dan pasal 365 dengan ancaman 15 tahun penjara.