SIDOARJO. KemiriNews. Com | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo, atasnama KPU Kabupaten Sidoarjo melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Pendopo Desa Kemiri. Minggu ( 12/02/2023).
Acara pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 di Desa Kemiri dihadiri oleh Kepala Desa Kemiri Novi Ariwibowo, Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo Aiptu Broto, Ketua PPS, PKD Pemilu 2024 Desa Kemiri.
Ketua Pantarlih Desa Kemiri Yudha mengatakan kegiatan apel kesiapan pelantikan Pantarlih yang ada di Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo berjalan dengan lancar, aman dan kondusif dengan jumlah keseluruhan yang mengikuti pelantikan Pantarlih yang berjumlah 21 petugas Pantarlih.
Petugas Pantarlih nanti di sebar ke beberapa wilayah di antaranya ke sejumlah RT masing – masing yang ada di desa Kemiri.
“Rangkaian kegiatan pelantikan juga diisi pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas Pantarlih Pemilu 2024, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh semua Pantarlih.”
Pascapelantikan dilanjutkan dengan apel siaga petugas Pantarlih diawali dengan pemberian rompi dan alat kelengkapan coklit secara simbolis dari Ketua PPS kepada salah satu Pantarlih desa Kemiri.
“Adapun gaji Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp 1.000.000 per bulan.”
Diakhir kegiatan, Pantarlih Pemilu 2024 Desa Kemiri mendapatkan bimbingan teknis coklit oleh Ketua PPS Desa Kemiri.
Kepala Desa Kemiri Novi Ariwibowo menambahi Atas nama pemerintah desa kemiri mengucapkan terima kasih atas terpilihnya adik-adik sebagai petugas Pantarlih kemudian pantarlih itu punya tugas dan fungsi yang cukup berat, peran sentral karena ini berkaitan dengan data kemudahan amanah ya adik-adik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas Pantarlih, sukses dan tidaknya sebuah kegiatan ya diawali dari pendataan.
Kami berharap petugas Pantarlih siapapun saja yang berkaitan dengan KPU jangan ada yang terlibat harus independen jangan jadi TS , petugas panterlih jangan copy paste langsung turun lapangan jangan sampai data tersebut ganda, biasanya data ganda yang meninggal atau yang pindah masih masuk di dalam DPT sehingga terjadi pengindikasian penggelembungan suara . (Kus)