SIDOARJO. KemiriNews. Com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II
(Kanwil DJP Jatim II) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo menggelar edukasi perpajakan di Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.
Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember dengan menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Sidoarjo (Selasa, 12/12).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II Heru Susilo dalam sambutannya mengatakan bahwa DJP sangat menyadari pentingnya
kesetaraan dan aksesibilitas para penyandang disabilitas. Untuk itu, DJP secara rutin telah
menggelar kegiatan Pajak Berisyarat sejak tahun 2021 sebagai bentuk persamaan hak
mendapatkan edukasi perpajakan bagi para penyandang disabilitas.
Pajak Berisyarat merupakan kegiatan edukasi perpajakan untuk memberikan kesetaraan
akses informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu atau yang biasa disebut Teman Tuli. Program Pajak Berisyarat ini pertama kali dilakukan pada tahun 2021 di Kantor Pusat DJP, mulai tahun ini kegiatan edukasi perpajakan kepada Teman Tuli dikembangkan secara luas dan serentak ke unit vertikal DJP di berbagai daerah termasuk di Kanwil DJP Jatim II.
“Kami terus mendukung kesetaraan hak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan bagi
teman-teman disabilitas. Oleh sebab itu, kami tegaskan bahwa para penyandang disabilitas
juga berhak untuk memperoleh informasi yang sama dalam seluruh program perpajakan,”kata Heru.
Senada dengan apa yang dikatakan Heru, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo
Ainun Amaliah mengungkapkan ”Kesetaraan teman-teman disabilitas dalam mendapatkan
pekerjaan, secara regulasi adalah 1% dalam perusahaan, 2% untuk BUMN, BUMD, dan
Pemerintahan, namun demikian butuh prasarana khusus untuk alat penunjang dalam
bekerjanya, sehingga perlu komunikasi yang baik dengan pemberi kerja. Teman-teman juga
bisa melakukan pelatihan wirausaha di tempat kami, sehingga memperbesar kemungkinan
untuk tidak hanya menjadi karyawan pun juga bisa menjadi wirausahawan”
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Zuhaidah mengapresiasi terselenggaranya
kegiatan ini untuk membuat hubungan baik dengan Teman Tuli dan harapannya edukasi
perpajakan dapat terus berlanjut agar teman-teman disabilitas lainnya dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan tanya jawab tentang perpajakan mulai dari daftar, hitung, bayar, dan lapor (DHBL) serta pengetahuan perpajakan secara umum dan mendasar yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim II Arif Anwar Yusuf dan Chandra Hadi.
Dengan diadakannya kegiatan Edukasi Perpajakan dengan tema “Pajak, Bakti Teman Tuli Membangun Negeri”,
Kanwil DJP Jatim II berharap dapat memberikan kesetaraan pelayanan dan pemberian informasi perpajakan kepada Teman Tuli, ini menunjukkan
komitmen DJP untuk memberikan kesetaraan layanan perpajakan secara adil dan tanpa diskriminasi dan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas. (Kus)