SIDOARJO. KemiriNews. Com | Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi mendorong penggunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan amanat SDGs Desa. Untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan.
“Untuk Itu Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur akan mengolakasikan anggaran dana  Ketahanan pangan tahun 2024.” Minggu, (25/12/2023)
Dalam hal ini untuk mekanisme pengajuan dalam menyerap anggaran dana Ketahanan pangan di Desa Kemiri antara lain :
1. Pengajuan proposal lengkap dengan susunan Pokmas RT atau RW, khususnya yang belum pernah mendapatkan anggaran Tahun 2023.
2.Adanya ketersedian lahan untuk usaha maupun budidaya
3. Anggota Pokmas yang di tunjuk betul – betul siap bekerja keras dan bertanggung jawab
4. Untuk sementara yang Budidaya akan menjadi prioritas adalah Budidaya ikan tawar, Hidroponik dan kambing
5.pengajuan proposal di serahkan langsung kepada Badan Permusyawarata Desa (BPD) yaitu bapak Rony Susanto dan bapak Imam Syafi’i
“Ketua BPD Desa Kemiri Rony Susanto menuturkan anggaran tahun 2023 ketahanan pangan sudah berjalan di 7 pokmas yaitu di RW 02 peternakan kambing , RT 10 budidaya lele ,RT 11 budidaya ikan nila, RT 23 pembesaran ikan lele , RT 17 pembesaran ikan nila, RT 16 budidaya ikan nila sistem bioflok, RW 04 pembesaran ikan lele dan pokmas yg sudah berjalan di tahun 2023 semoga bisa beroerintasi dalam peningkatan ekonomi di tingkat RT masing masing dan hal hal tersebut akan dijadikan acuan untuk ketahanan pangan di anggaran tahun 2024.”
Dengan harapan RT sewilayah desa Kemiri belum mengajukan ketahanan pangan agar segera mengajukan dan proposal segera dibuat dan diajukan sebelum tanggal 25 Desember 2023 agar semua RT dan RW di desa kemiri bisa berkembang dalam progam ketahanan pangan didesa Kemiri.
Selanjutnya pengajuan proposal maksimal Tanggal 28 Desember 2023, dan adapun hal – hal yang bersifat teknis dan lainnya akan di sampaikan pada saat perencanaan dan pelatihan ujarnya Ketua BPD. (Kus)

Tinggalkan Balasan