SIDOARJO. KemiriNews. Com | Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo bertempat di Pendopo Balaidesa Kemiri dilaksanakan hari ini. (Kamis, 25 Januari 2024)

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Kemiri Novi Ariwibowo Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo Yudha beserta  seluruh anggota PPS, Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Aiptu Erwin Rusli, Babinsa Desa Kemiri Sertu Sai’in.

Ketua PPS Desa Kemiri Yudha mengatakan Anggota KPPS yang dilantik pada malam tersebut berjumlah 147 orang dari 21 TPS  yang berada di Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dengan mengenakan baju batik Nusantara.

“Para anggota KPPS tersebut akan ditugaskan dalam melaksanakan dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.”

Sebelum Pelantikan seluruh anggota dan para undangan berdiri dalam suasana penuh khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai acara pembuka, dilanjutkan dengan jingle Pemilu 2024 lewat audio yang diputar dan membacakan Surat Keputusan yang menjadi dasar hukum tentang penetapan penyelenggaraan pemilihan umum oleh panitia,

“Lebih lanjut, sebelum pihaknya melakukan pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota KPPS yang terpilih. Sedangkan penandatanganan berita acara pelantikan dimulai dari TPS 1 sampai TPS 21 yang diwakili para ketua KPPS menjadi bukti resmi dari pelaksanaan acara tersebut.”

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

“Adapun tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.”

Selanjutnya untuk rincian honor KPPS pemilu 2024 antara lain Ketua KPPS Rp1,2 juta dan Anggota KPPS Rp1,1 juta, ujarnya. (Kus)

Tinggalkan Balasan