KemiriNews

SIDOARJO. KemiriNews. Com |  Pulau Lusi merupakan pulau yang terbentuk dari endapan lumpur yang berasal dari bencana semburan lumpur panas yang terjadi di Porong, Sidoarjo, Guna mengamankan aset milik Pemerintah.Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah menyelesaikan sertipikat pulau Lumpur Sidoarjo (LUSI) yang berada di wilayah Kecamatan Jabon.

Sebuah objek wisata yang berlokasi di muara sungai porong, pulau LUSI tersebut melalui endapan semburan lumpur panas itu. Kini statusnya Hak Pakai Pemerintah RI yang mengajukan kementrian kelautan dan perikanan (KKP).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Sidoarjo Muh. Rizal,S.SIT.,M.H. Demi mengamankan aset milik pemerintah pulai LUSI kini statusnya sudah jelas.

“Terkait pulau LUSI memang sudah kami (dibaca:Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo) sertipikatkan yang memohonkan Pemerintah RI dalam hal ini kementrian kelautan dan perikanan,” Ujar mantan Kepala BPN Kota Malang

Berlokasi di Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo pulau LUSI memiliki luas 140.797 meter persegi dan 678.400 meter persegi. Pada tahun 2023 Gubernur Khofifah pernah secara khusus datang ke pulau LUSI melepas ribuan bibit ikan serta udang. Juga melakukan penanaman bibit mangrove dan bibit pohon produktif. Sudah jelas jika pulau LUSI menjadi destinasi wisata.

Selanjutnya masih dikatakan Muh Rizal “Sertipkat untuk pulau LUSI keluar di akhir tahun 2024, kita di BPN mengamankan aset milik pemerintah. Yang kegunaanya untuk wisata masyarakat Sidoarjo dan secara luas masyarakat Jawa timur pada umumnya,”

Dibawah kepemimpinan Muh Rizal, Kantor Pertanahan Sidoarjo melakukan upaya percepatan sertifikasi, selain pulau LUSI juga tanah wakaf dan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Sidoarjo. (Kus)

Tinggalkan Balasan