
SIDOARJO. KemiriNews.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemiri resmi dilaksanakan. Muhammad Yogi Arianto dilantik menggantikan Yusak Arifin dalam prosesi yang dipimpin langsung oleh Camat Sidoarjo.
Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Kepala Desa Kemiri, Kepala KUA Sidoarjo, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
“Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Camat Sidoarjo sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.”

Dalam sambutannya, Camat Sidoarjo menyampaikan pesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta menjaga sinergitas dengan pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Camat Sidoarjo Aziz menyampaikan pesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta menjaga sinergitas dengan pemerintah desa.
“BPD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Saya berharap saudara Muhammad Yogi Arianto dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjaga komunikasi yang harmonis demi kemajuan Desa Kemiri,”
Ia juga menyinggung bahwa dalam waktu dekat Desa Kemiri akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Sebentar lagi kita akan mengadakan demokrasi Pilkades Kemiri. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas, persatuan, dan kedewasaan dalam berdemokrasi,” tambahnya.ujar Camat Sidoarjo.
Sementara itu, Muhammad Yogi Arianto menyampaikan Alhamdulilah pelantikan PAW berjalan khidmat serta komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD dengan amanah dan transparan.
“Saya siap menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang baik,” ungkap Yogi.
Dengan dilantiknya PAW BPD ini, diharapkan kinerja BPD Kemiri semakin solid dalam mengawal jalannya pemerintahan desa, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkades yang akan datang. Pungkasnya (Kus)
