SIDOARJO. KemiriNews. Com | Program PTSL Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, M. Rizal, S.SIT., M.H, memastikan membatalkan, hal ini sesuai surat yang ditandatangani secara resmi pada, Kamis (30/3/2023).

Dengan demikian Desa Sidokepung dipastikan tidak akan mengikuti program PTSL pada tahun 2023 ini. Menurut Kepala Urusan Umum dan Humas BPN Sidoarjo, Irman Tanue, yang dikutip dari media KemiriNews membenarkan jika Kepala Kantor Petanahan, Muh Rizal telah menandatangani batalnya PTSL di Desa Sidokepung.

“Iya Mas benar, per tanggal 30 maret, kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidokepung tidak dapat dilaksanakan di tahun 2023,” Ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyaknya pengaduan masyarakat terkait program PTSL di Desa Sidokepung yang menjadi sorotan banyak pihak. Mulai dari LSM, Media dan juga anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Persyaratan administrasi pengurusan sertifikat yang ribet bahkan masih menggunakan jasa PPAT/Notaris untuk penerbitan surat waris, hibah dan jual beli, merupakan hal yang banyak dikeluhkan masyarakat. Terakhir layanan program PTSL dibalai Desa Sidokepung ditutup sejak (8/3/2023) hingga akhirnya kepala BPN Sidoarjo, M. Rizal, S.SIT., M.H, membatalkan program PTSL di Desa Sidokepung pada (30/3/2023) kemarin. (Kus)