26 Mei 2026

 

SIDOARJO. NetKemiriNews. Com | Suasana penuh ketegangan dan antusiasme mewarnai jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kemiri yang digelar di Pendopo Balai Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Masyarakat, tim sukses masing-masing calon, saksi, serta panitia tampak mengikuti jalannya proses dengan penuh perhatian.

Sejak awal rapat pleno dimulai, proses pembacaan hasil penghitungan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Setiap angka yang dibacakan oleh panitia disimak dengan serius oleh para saksi calon kepala desa.

Detik-detik menegangkan mulai terasa ketika hasil suara dari sejumlah TPS terakhir dibacakan. Pendukung masing-masing calon tampak menunggu dengan penuh harap sambil sesekali memberikan tepuk tangan dan yel-yel dukungan, namun suasana tetap kondusif.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kemiri berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar di Pendopo Balai Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan dimulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dan dihadiri seluruh panitia Pilkades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, tim sukses masing-masing calon, serta pihak terkait lainnya.

Ketua panitia menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan rekapitulasi dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkades Kemiri berjalan lancar. Panitia melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, sehingga seluruh proses dapat berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Mukarto menambahi dalam rapat pleno tersebut, panitia membacakan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS yang kemudian ditetapkan dalam rekapitulasi akhir. Jumlah surat suara yang digunakan tercatat sebanyak 4.563 suara.

Adapun hasil perolehan suara masing-masing calon kepala desa sebagai berikut:

Nomor urut 1, Yusak Arifin: 325 suara

Nomor urut 2, Novi Ari Wibowo: 1.478 suara

Nomor urut 3, Saipul Anam: 140 suara

Nomor urut 4, Maiyudi Ari Sarianto: 230 suara

Nomor urut 5, Haji Choirul Anam: 2.302 suara

Total suara sah tercatat 4.475 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 88 suara, sehingga total keseluruhan surat suara yang digunakan mencapai 4.563 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Haji Choirul Anam memperoleh suara terbanyak sementara dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkades Kemiri.

Selanjutnya, panitia akan menyampaikan laporan hasil penetapan calon kepala desa terpilih kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bagi calon yang ingin menyampaikan keberatan terhadap hasil penghitungan suara diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan keberatan kepada Bupati dalam jangka waktu tiga hari setelah penetapan hasil. (Kus)