
SIDOARJO. KemiriNews. com | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bupati Sidoarjo H. Subandi memimpin audiensi. Hadir Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, Ketua Forum Pengusaha SPPG Sidoarjo Ubaidillah Nurdin, serta jajaran kepala OPD terkait. Jumat, 25 September 2026, Ruang Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Menjamin keamanan pangan dan mencegah insiden keracunan berulang untuk memastikan seluruh SPPG patuh pada syarat perizinan operasional. Menghindari tanggung jawab Pemkab Sidoarjo disorot akibat pelanggaran prosedur, mendorong tata kelola SPPG yang transparan dan sesuai aturan BGN, Bupati Subandi menegaskan tegas:
“Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu.”
Pemerintah memerintahkan satgas turun langsung memantau seluruh tahapan: penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian. SPPG yang sudah berizin pun akan diperiksa ulang guna memastikan standar sanitasi tetap terjaga.
Selain itu, Bupati mengusulkan agar pengelola SPPG berdomisili warga Sidoarjo agar pengawasan lebih efektif. Pendirian SPPG harus berbasis aturan BGN, bukan “titipan teman”.
Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jatim Teguh Bayu Wibowo menyebut dugaan SLHS palsu ditangani Dinas Kesehatan dan kepolisian. Terkait keracunan massal 1 September yang menimpa sekitar 700 warga, BGN menanggung seluruh biaya pengobatan dan sedang menunggu rekapitulasi nota dari rumah sakit melalui Dinas Kesehatan.
Ketua Forum Pengusaha SPPG Ubaidillah Nurdin menyampaikan, dari 117 SPPG tergabung, 15 belum memiliki SLHS. Kini 10 telah selesai, 5 masih berproses. Ia berterima kasih atas pendampingan Dinas Kesehatan yang mempermudah pemenuhan syarat higiene. (Tim)
