SIDOARJO. KemiriNews. Com | Polda Metro Jaya menangkap pelaku Eko Irianto yang merupakan pelaku pencurian motor dan mobil.
Setelah di lakukan penangkapan Polisi melakukan pengembangan dan pelaku mengaku kerap menyembunyikan sepeda motor dan mobil hasil curian diduga di markas TNI AD yang berada di wilayah Sidoarjo.
Untuk memastikan pengakuan tersebut, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya hingga bergerak menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku Eko Irianto untuk mengungkap kasus tersebut, Kamis (4/1/2024) sore.
Informasi yang di dapatkan sindikat curanmor ini di duga melibatkan oknum TNI AD. Pengungkapan sindikat itu bermula tersangka Eko meminta bantuan kepada anggota berinisial Kopda AS yang bertugas di markas pengadaan fasilitas, untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan yang rencana akan dikirimkan ke Timor Leste.
Kemudian Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diberikan tempat penyimpanan sementara di gudang markas Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Setelah itu personil gabungan membawa tersangka Eko menuju lokasi untuk dilakukan pengecekan. Alhasil petugas menemukan kendaraan yang diduga hasil kejahatan curanmor.
Di sana ditemukan sepeda motor sebanyak 215 unit. Merek dan jenisnya bermacam-macam. Ada kendaraan roda dua jenis kopling, namun kebanyakan adalah sepeda motor matik.
Sedangkan kendaraan mobil yang ditemukan jumlahnya 49 unit. Kebanyakan jenis minibus seperti Carry, Avanza, atau pun Grandmax. Mulai keluaran terbaru, hingga kendaraan lama ada di sana.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani membenarkan pengungkapan sindikat curanmor yang diduga melibatkan oknum TNI AD.
Dirinya mengatakan pihaknya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya mengungkap penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan pria sipil berinisial Eko Irianto dan seorang oknum prajurit, Kopda AS.
“Kopda AS merupakan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur,”
ucap Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani dalam keterangan resmi, Jumat (5/1/2024).
“Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya.
Hasil penyidikan sementara, sambung dia, akan diumumkan secara transparan kepada publik.
Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, maka akan diproses hukum sesuai peraturan dan perundang-undanyan yang berlaku.
Proses penyelidikan dan penanganan kasus curanmor serta terbongkarnya sindikat ini, atas kolaborasi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polda V/Brawijaya. (Kus)

Tinggalkan Balasan