
Inilah Penjelasan Hasil DPT Pilkades, dari Plt Kepala desa Kemiri
SIDOARJO. NetKemiriNews . Com | Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, resmi digelar di Pendopo Balai Desa Kemiri, Selasa (28/04/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades Mukarto, Sekretaris Kecamatan Sidoarjo Darma, Plt Kepala Desa Kemiri Prijo Budi Agung Santoso, Babinsa Mochamad Sai’in, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Subroto.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Desa Kemiri Prijo Budi Agung Santoso menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan dalam rapat pleno tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“DPT yang diplenokan pada malam hari ini, Selasa 28 April 2026, bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat dengan jumlah sebanyak 5.849 pemilih. Ini merupakan hasil kerja keras petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dibantu oleh RT dan RW,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pendataan hingga penetapan DPT, sehingga tahapan Pilkades dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Budi menambahi Pilkades menyampaikan bahwa untuk rincian jumlah pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk data pemilih laki-laki dan perempuan, masyarakat dapat langsung menghubungi panitia Pilkades Desa Kemiri.
Dengan telah ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Kemiri selanjutnya dapat berjalan sesuai jadwal serta menjunjung tinggi asas transparansi dan demokrasi. (Kus)
