3 Mei 2026

SIDOARJO. NetKemiriNews. Com | Suasana persiapan Pilkades Kemiri kian terasa setelah panitia menetapkan anggota KPPS yang akan mengawal jalannya proses pemungutan suara di tingkat TPS.

Sebanyak 84 anggota KPPS resmi ditetapkan Panitia Pilkades Kemiri untuk bertugas di 12 TPS pada pelaksanaan pemungutan suara mendatang.

Penetapan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, dan dihadiri oleh Plt Kepala Desa Kemiri Prijo Budi Agung Santoso, Ketua Panitia Pilkades Mukarto, perangkat desa, Babinsa Mochamad Sai’in, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Subroto. serta para anggota KPPS yang telah ditetapkan., Sabtu (2/5/2026).

Dalam sambutannya, PLT Kepala Desa Kemiri, Prijo Budi Agung Santoso, mengapresiasi kinerja panitia yang telah bekerja maksimal dalam mempersiapkan seluruh tahapan Pilkades.

Bahwa penetapan KPPS merupakan tahapan penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkades yang jujur, adil, dan transparan.

“KPPS memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. Oleh karena itu, kami berharap seluruh anggota KPPS yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, netral, serta menjaga integritas,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Budi itu menambahkan, pembentukan KPPS Pilkades Kemiri tahun 2026 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petugas di 12 TPS yang tersebar di seluruh wilayah desa. Para anggota KPPS berasal dari warga Desa Kemiri, mulai dari RT 001 hingga RT 024.

Ia juga berharap seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memegang teguh pakta integritas yang telah ditandatangani.

“KPPS merupakan salah satu ujung tombak dalam suksesnya pelaksanaan Pilkades yang akan digelar pada 24 Mei 2026 mendatang. Untuk itu, kami berharap seluruh petugas dapat menjaga kesehatan, bekerja secara maksimal, serta menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan,” tegasnya.

Dengan telah ditetapkannya KPPS, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Kemiri dapat berjalan sesuai jadwal serta menciptakan proses demokrasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (Kus)