2 November 2026

 

 

SIDOARJO. KemiriNews.Com | Ribuan pegawai memenuhi Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026). Sebanyak 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti apel akbar perpanjangan perjanjian kerja, sebuah momentum yang membawa harapan baru sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap keberlanjutan kerja dan peningkatan kesejahteraan para pegawai.

Apel tersebut diikuti seluruh pegawai PPPK paruh waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kerja sekaligus peningkatan kualitas kinerja pegawai.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi serta kontribusi mereka selama ini turut menopang upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya dengan mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkapnya dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda Mohammad Ainur Rahman.

Menurut Subandi, perpanjangan perjanjian kerja menjadi bagian dari upaya menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Seluruh proses diharapkan berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki posisi penting dalam sistem Aparatur Sipil Negara ASN). Kontribusi mereka turut menentukan kualitas pelayanan publik dan wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.

Bupati Subandi juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kinerja sesuai tugas masing-masing. Para kepala OPD diminta memberikan arahan serta pembinaan secara berkelanjutan agar pegawai PPPK paruh waktu dapat menjalankan tanggung jawab dengan optimal.

Selain kepastian keberlanjutan kontrak, Pemkab Sidoarjo turut memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang saat ini masih dalam pembahasan. Harapannya, kebijakan tersebut dapat menjadi dorongan bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui apel akbar perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemkab Sidoarjo berharap 3.794 PPPK paruh waktu semakin termotivasi dalam menjalankan pengabdian. Integritas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan diharapkan terus terjaga untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.(Kus)